Kasus Senjata Api, Pindad Datangi Polda Metro


Pekan ini, jajaran PT Pindad datangi Polda Metro Jaya (ANTARA/Syaiful Arif)
Jalurmaya.blogspot.com  - Polda Metro Jaya membekuk seorang pegawai PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) karena diduga menjual senjata api kepada perampok spesialis nasabah bank. Rencananya, Rabu pekan ini PT Pindad akan mendatangi Markas Polda Metro Jaya.

"Rabu pekan ini kami akan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Kami akan memberikan keterangan kepada Polda Metro," kata juru bicara PT Pindad, Tuning Rudiyati, dalam perbincangan dengan VIVAnews.

Tuning sendiri belum mengetahui kedatangan jajaran PT Pindad ke Polda Metro Jaya pada Rabu 26 Juni 2012 nanti apakah sebagai saksi atau hal lain. Yang pasti, Rabu ini jajaran Pindad akan memberikan keterangan.

"Untuk kasusnya sendiri kami belum bisa memberikan keterangan resmi. Karena Senin ini, kami akan rapat internal guna membicarakan kasus itu," ujar Tuning lagi.

Seorang karyawan PT Pindad berinisial AT (45) dibekuk Polda Metro Jaya karena kedapatan menjual dua senjata api jenis FN kepada perampok nasabah bank. "Dia petugas bagian gudang," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Toni Hermanto, kemarin.

Menurut Tuning, kalau memang betul AT merupakan karyawan PT Pindad, perusahaan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Untuk kasus yang ini, Tuning belum mendapatkan penjelasan resmi dari Polda. "Kami masih belum dapat konfirmasi," ujar dia.


Silahkan Tinggalkan Komentar :