Aparat Lebih Banyak Salah Gunakan Senjata Api


Penyalahgunaan senjata api marak akhir-akhir ini (REUTERS/ Joshua Lott)
Jalurmaya.blogspot.com - Pemerhati masalah pertahanan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan aparat kepolisian dan militer lebih banyak melakukan penyalahgunaan senjata api jika dibanding dengan masyarakat sipil.

"Yang sering menyalahgunakan senjata adalah kalangan militer dan polisi. Peredaran senjata api di masyarakat sipil itu tidak terlalu besar dan sangat terbatas," kata Ikrar di sela acara launching buku 'Human Capital Management: Model Pengembangan Organisasi Militer Indonesia' di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin 7 Mei 2012.
Menurut Ikrar, aparat keamanan yang menyalahgunakan senjata disebabkan orang tersebut merasa lebih superior dibandingkan orang sipil. "Tapi kan tidak semua merasa superior, apalagi dari kalangan menengah dan tinggi," ujar dia.
Ikrar berharap, TNI dan Polri memberikan tekanan seperti sanksi kepada anggotanya yang menyalahgunakan senjata api, sehingga tak mengulangi perbuatannya itu. "Cabut senjatanya dari dia dan kalau perlu diberikan sanksi penurunan pangkat," ucap Ikrar.

Selain itu, Ikrar menambahkan, kesehatan jiwa pemilik senjata api harus diperiksa secara rutin untuk menghindari penyalahgunaan. Jika kondisi kesehatan si pemilik senjata tak memungkinkan untuk memiliki senjata, maka izinnya harus dicabut. "Enam bulan sekali atau setahun sekali. Misalnya, jika orang tersebut mudah emosional dan kalap menggunakan senjata, maka izinnya harus dicabut," kata Ikrar.

Pemeriksaan rutin, lanjut dia, sebaiknya diketatkan kepada institusi TNI dan Polri. Untuk jajaran TNI, semua anggota mulai dari tamtama, bintara, hingga perwira harus diperiksa secara rutin. Tak terkecuali di kalangan kepolisian, mulai dari anggota berpangkat rendah hingga tinggi. "Untuk menghindari penyalahgunaan senjata, review kesehatan jiwa harus rutin dilakukan. Bukan hanya psikologi tapi tes juga psikiatri," kata dia.

Salah satu penyalahgunaan senjata oleh oknum TNI terjadi di Palmerah, Senin 30 April 2012. Kapten A, anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI AD mengacungkan pistolnya kepada seorang pengendara motor. Aksi yang terkenal dengan nama "Koboi Palmerah" ini direkam dan diunggah ke laman YouTube.

Dikonfirmasi terkait komentar Ikrar ini, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pertahanan, Brigjen Hartind Asrin mengatakan penggunaan senjata oleh aparat--baik TNI maupun Polri--sudah ada aturan yang jelas. "Bagi aparat yang membawa senjata di luar tugas itu melanggar. Mereka membawa senjata ada suratnya, saya juga bawa surat, surat itu harus kita kantongi," jelas dia.

Soal sanksi bagi oknum yang menyalahgunakan senjata api, tambah dia, tergantung tingkat kesalahannya. "Kalau membawa tanpa surat itu sanksinya ringan. Kalau digunakan untuk membunuh itu berat. Sanksi itu sampai bisa ke pengadilan militer," katanya.
Dia menambahkan, aparat tak perlu menjalani tes kejiwaan untuk memegang senjata. "Karena aparat kita tidak ada yang gila. Kalau tidak sehat (jiwanya) pasti dikeluarkan," katanya. (umi)

Sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/311373-aparat-lebih-banyak-salah-gunakan-senjata-api


Silahkan Tinggalkan Komentar :