Jalurmaya.blogspot.com -
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Budi Yuwono,
mengatakan Kementerian PU keberatan atas rencana Pemeritah Daerah DKI
Jakarta dan Kementerian Perumahan Rakyat yang akan membangun rumah susun
sederhana sewa (Rusunawa) di atas kali Ciliwung.
"Kami menyatakan
keberatan dalam rapat koordinasi bersama Menkokesra dan itu langsung
disetujui oleh seluruh peserta rapat," ujarnya ketika dihubungi
VIVAnews, Jumat 23 November 2012.
Rapat koordinasi
pembahasan permukiman kumuh di bantaran kali Ciliwung tersebut
diselenggarakan di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat membahas
tentang rusun di atas kali Ciliwung yang diikuti oleh Bappenas,
Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pertanahan
Nasional
Kementerian PU, kata
Budi, menolak pembangunan Rusunawa di atas kali Ciliwung karena setelah
dilakukan kajian timbul banyak hal yang tidak sesuai dengan Peraturan
Pemerintah nomor 42 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air yang
mengatur penggunaan sungai dan dampak yang akan timbul kelak.
Ia menjelaskan dalam PP
tersebut, pasal 58 ayat 2b dijelaskan tidak boleh ada bangunan yang
berdiri diatas sungai kecuali memang itu sangat diperlukan.
Peruntukkannya pun, menurut Budi, sangat terbatas seperti untuk
membangun jembatan penyeberangan saja. "Jadi memang tidak diperbolehkan
untuk dibangun Rusun diatas sungai," katanya.
Selain itu, alasan
lainnya adalah melihat perkembangan pengelolaan sungai di negara-negara
lain. Saat ini, sungai dikembalikan pada fungsi aslinya, yaitu untuk
mengalirkan air bersih.
Lebih lanjut Budi
mengatakan kementerian PU juga tidak ingin ada dampak buruk yang terjadi
ke depan ketika Rusunawa ini telah berdiri. Salah satu dampak yang akan
terjadi adalah kali Ciliwung akan penuh dengan sampah walaupun beberapa
waktu lalu Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan Rusunawa
tersebut akan dilengkapi dengan tempat pengolahan sampah terpadu.
Kementerian PU juga tidak
ingin memperbesar potensi bencana banjir jika air di kali Ciliwung
terjadi banjir. "Rusun tersebut malah menempatkan masyarakat pada resiko
yang lebih besar," katanya.
Selain dampak buruk
terhadap sungai, Budi mengungkapkan masih harus ada kajian dari segi
tata ruang dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Untuk
itu, Budi menyarankan agar Pemda DKI Jakarta untuk membangun Rusunawa
di atas tanah yang telah ada seperti di Pasar Rumput.