Jalurmaya.blogspot.com -
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menyatakan bahwa ke
depan, pemerintah akan mewajibkan calon Guru Taman Kanak-kanak (TK)
untuk bisa menguasai lagu anak-anak.
"Guru-guru TK harus bisa
menyanyi," kata Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Sugihartatmo di acara Indonesia
Berdendang di Jakarta, Minggu 25 November 2012.
Menurutnya, proses
belajar di level anak dimulai dari usia tiga hingga empat tahun. Dari
sinilah, lagu anak mulai diajarkan oleh pendidik, para guru TK pun harus
dibekali pelatihan secara khusus sebelum bekerja sebagai tenaga
pengajar.
"Bahwa di dunia anak-anak
itu harus diajarkan nilai-nilai kan, baik menyanyi karena itu salah
satu cara untuk mereka bisa menyerap nilai-nilai," tutur Sugi.
Selain pendidik, Sugi
melanjutkan, diharapkan peran serta para musisi Indonesia juga dapat
berperan penting dalam dalam membumikan lagu anak-anak, dan diharapkan
mereka mampu membuat acara hiburan berisikan lagu anak-anak.
"Banyak band-band kita
juga menyanyikan ulang, lagu 'Pelangi' dan bisa ngetop. 'Ambilkan Bulan
Bu', begitu dinyanyikan band Indonesia bisa hits semua. Mari kita lombakan juga festival lagu anak," jelasnya.