Jalurmaya.blogspot.com - CEO CT Corp, Chairul Tanjung, menilai usulan
penetapan upah minimum provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta belum
mengakomodir semua pihak, baik dari kalangan pengusaha maupun buruh.
Chairul
menjelaskan, usulan UMP tersebut tidak sesuai karena para buruh
menginginkan penghasilan dinaikan menjadi Rp2,7 juta, atau sesuai
kebutuhan hidup layak. Di sisi lain, para pengusaha menilai UMP sebesar
Rp2,2 juta tidak ideal dengan kemampuan perusahaannya.
"Jadi,
belum ketemu selalu terjadi dalam masa-masa 2-3 tahun ke depan, sampai
keseimbangan yang baru," ujar pengusaha yang juga menjabat Ketua Komite
Ekonomi Nasional tersebut di kantornya, Jakarta, Selasa 20 November
2012.
Diakui CT, sapaan Chairul Tanjung, upah buruh memang harus
dinaikan di tengah transformasi ekonomi Indonesia yang beralih dari
sumber daya alam dan upah buruh murah menuju ekonomi berbasis sumber
daya manusia handal.
Persoalannya saat ini, perlu ada pengkajian matang mengenai besaran kenaikan upah buruh yang ideal bagi para buruh.
Untuk
saat ini, diakui CT, masih banyak perusahaan yang tak mampu memenuhi
upah minimum bersandarkan standar hidup yang layak. Belum lagi, jika
pengupahan diputuskan tanpa membedakan sektor industrinya masing-masing.
"Sekarang tidak mungkin standar hidup layak langsung diterapkan
upah minimal, itu banyak yang tutup pabrik-pabrik sekarang," kata dia.
Melihat
kondisi tersebut, CT mengusulkan agar penyesuaian gaji pekerja dibuat
secara bertahap. Dengan target utama upah minimum yang sesuai dengan
standar hidup layak pekerja.
"Tinggal berapa tahunnya. Mau dua,
tiga atau lima tahun. Tapi menurut saya, menuju ke sananya (sesuai
standar hidup layak) harus," ujar CT. (asp)