Nikita Mirzani Dikembalikan ke Tahanan Polda


Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya (Twitter)

Jalurmaya.blogspot.com - Setelah dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Jumat malam lalu, Nikita Mirzani akhirnya dikembalikan ke Rutan Direktorat Kirminal Umum Polda Metro Jaya.
Itu dikarenakan kondisinya sudah membaik dan memungkinkan kembali menghuni rutan. Saat dihubungi media, Senin, 22 Oktober 2012, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Polisi Rikwanto membenarkan hal itu.

"Kami telah melakukan penjemputan terhadap saudari Nikita Mirzani dari RS Polri Kramat Jati pukul 18.00 sore tadi," kata Rikwanto. Ia melanjutkan, kondisi bintang film Tali Pocong Perawan 2 itu sudah memungkinkan untuk dirawat jalan selama dalam rutan. "Berdasarkan keterangan dokter yang merawat, Nikita sudah bisa rawat jalan," katanya.

Namun, Rikwanto menolak penjemputan terhadap Nikita di RS Polri merupakan sebuah paksaan. Menurutnya, itu sudah berdasarkan aturan karena dokter sudah merekomendasikan. "Penjemputan Nikita untuk dikembali ke tahanan Polda Metro Jaya itu sudah sesuai undang-undang, tidak benar ada penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," ujarnya lagi.

Nikita sendiri ditahan karena kasus penganiayaan yang dilakukannya di Papillon Rooftop Cafe Kemang, Jakarta Selatan, 5 September lalu. Ia dilaporkan oleh salah satu korban bernama Olivia Sandie dan dijerat dengan pasal 351.
Sejak Rabu lalu, Nikita menghuni Rutan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita belum juga dikabulkan tim penyidik. (eh)


Silahkan Tinggalkan Komentar :